Ternyata, otak pembakar rumah wartawan di Karo pernah dipenjara

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyebutkan tersangka B terduga otak pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, pernah dipenjara. “Tersangka B pernah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 1982 di usia 20 tahun,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa. Hadi melanjutkan tersangka B ketika…

Baca Selanjutnya