Habis Mandi dan Pakaian, Wanita Ini Kehilangan Uang Rp 19 Juta

SIANTAR, Haroan – Nurmi Sinaga (75), warga Jalan Pengairan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumut, bernasib apes. Tas berisi uang Rp 19,8 juta miliknya raib dibawa pencuri.

Pelakunya sepasang suami istri. Polisi berhasil meringkusnya pada Senin, 19 Agustus 2024 malam pukul 20.00 Wib, atau 10 jam pasca pencurian.

Polsek Siantar Selatan melalui Unit Reskrim yang berhasil meringkus pelaku berinisial ARYB (28) di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggolpinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Sedangkan istrinya yang namanya sudah dikantongi kepolisian masih diburon.

Pencurian terjadi pada pagi harinya sekira pukul 10.00 Wib di rumah Nurmi. Nurmi selesai mandi dan berpakaian masuk ke dalam kamar. 

Saat itu dia menyadari tas berwarna hitam miliknya yang di dalamnya berisi uang total Rp. 19.800.000 sudah tidak ada. 

Nurmi pun langsung berteriak sehingga tetangga rumahnya mendengar lalu mendatanginya.

Sesuai kesaksian tetangga Nurmi, tidak lama sebelumnya ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang mencari-cari rumah Nurmi. 

Nurmi membuat laporan polisi (LP) di Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar. Dan berdasarkan LP tersebut, Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J. Manurung perintahkan anak buahnya bergerak.

Kanit Reskrim Ipda Franky M. Chandra Ritonga dan anggota Opsnal melakukan pengungkapan kasus, diantaranya mencari informasi dari masyarakat sekitar.

Menelusuri rumah warga yang berada di sekitar TKP, dan mengecek beberapa rekaman CCTV. Ditemukan rekaman video CCTV milik salah seorang warga yang mengarah ke jalan umum dan diketahui ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berjalan lalu kembali dengan berlari. 

BACA JUGA: Kamar Kos-kosan di Siantar Dijadikan Lokasi Peredaran Sabu

Kanit Reskrim memerintahkan anggota opsnal untuk berpencar mencari pelaku. Tidak beberapa lama kemudian mereka mengetahui identitas pelaku berinisial ARYB. 

Malam harinya sekira pukul 20.00 Wib, polisi berhasil menemukan pelaku ARYB di rumahnya di Jalan Kasuari, Kelurahan Sipinggolpinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. 

Pelaku berusaha kabur dengan melompat dari jendela rumahnya. Tim Opsnal Unit Reskrim gerak cepat berhasil menangkap pelaku di Jalan Enggang.

Diinterogasi, pelaku  tidak mengakuinya. Lalu pelaku dan beberapa barang bukti yang ada di tangan dan rumahnya dibawa ke Polsek Siantar Selatan. 

Setelah diperlihatkan beberapa bukti dan petunjuk kepada pelaku akhirnya pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dengan istrinya dan uang hasil curian sebagian telah dibelanjakan istrinya. 

Hanya saja setelah dilakukan pengembangan, Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal tidak berhasil menemukan istri pelaku karena sudah melarikan diri ke luar kota.

Selain pelaku, pihak Polsek Siantar Selatan juga mengamankan sejumlah barang bukti uang termasuk uang sebesar Rp 6.860.000.

“Hingga  saat ini pelaku ARYB sudah ditahan di RTP Polres Siantar guna diproses dengan mempersangkakan melakukan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana subs pasal 362 KUHPidana dan istri pelaku masih dalam pencarian,” kata Maxi J. Manurung. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *