Hotel di Siantar Diduga Sarang Prostitusi Online

SIANTAR, Haroan – Beberapa orang pemuda mengatasnamakan dirinya Aliansi Dewan Pimpinan Cabang Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan prostitusi online di Hotel Sentral Inn.

Aksi unjuk rasa digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024 siang pukul 14.00 Wib. Massa aksi dipimpin Ketua DPC Kopasis, Fatah Nasution dan Sekretaris Andi Muhammad Hasibuan.

Mereka  mengawali aksi di depan Markas Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat.

Sesudah menggelar aksi dan orasi di sana, massa aksi kemudian bergerak ke depan Balai Kota Jalan Merdeka, tempat sehari-hari wali kota berkantor.

Tak lama di sana, massa kembali bergerak dan menuju lokasi Hotel Sentral Inn yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.

Di sana, massa aksi tak disambut pihak pengelola ataupun manajemen Hotel Sentral Inn. Massa aksi hanya melakukan orasi dan menyatakan sikap di depan hotel tersebut.

Dalam aksi unras tersebut, Ketua DPC Kopasis Fatah Nasution menyampaikan beberapa tuntutan.

BACA JUGA: Dua Pelajar Siantar Terancam Dipecat dari Sekolah Gegara Terlibat Tawuran 

Diantaranya mempertanyakan terkait limbah perhotelan yang ada di Hotel Sentral Inn. Meminta kepada Polres Pematangsiantar untuk segera mengusut dugaan prostitusi online yang ada di Hotel Sentral Inn.

Mendesak Polres Pematangsiantar menangkap pihak Hotel Sentral Inn atas dugaan menjadi sarang prostitusi dan penyedia tempat prostitusi.

“Meminta wali kota dan Polres Siantar untuk mencabut izin Hotel Sentral Inn karena diduga telah menjadi tempat atau sarang prostitusi online, dari via aplikasi serta meminta Polres Pematangsiantar mengusut oknum pembackup di setiap sarang prostitusi,” kata Fatah.

“Bersihkan Kota Siantar dari sarang prostitusi, baik online maupun offline,” tandas Fatah. (FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *