Simalungun, Haroan – Sekitar 500 orang masyarakat adat, mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL menggelar aksi dalam mengawal sidang Sorbatua Siallagan.
Massa aksi menggelar aksi long march menuju Kejaksaan Negeri Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun.
Massa aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa polisi hari ini sudah melakukan penculikan kepada masyarakat adat.
Selain Sorbatua Siallagan, 22 Juli 2024 kemarin 5 orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas yakni Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofani Ambarita, Parando Tamba dan Dosmar Ambarita.
BACA JUGA: 5 Warga Masyarakat Adat di Simalungun Diculik OTK
Di depan Kantor Kejaksaan Simalungun, masyarakat mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap dakwaan yang dijatuhkan kepada Sorbatua Siallagan.
Menurut Doni Munte, koordinator aksi, dakwaan tersebut tidak berdasar karena kesaksian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut.
“Mereka hanya menduga saja,” ujar Doni Munte. []