Pengedar Sabu Sasar Pasar di Kampung-kampung di Simalungun

SIMALUNGUN, Haroan – Peredaran narkotika jenis sabu sudah menyebar ke kampung-kampung yang ada di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap pengedar sabu di Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun pada Rabu, 14 Agustus 2024 malam.

Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan penangkapan ini bermula ketika Kapolsek Saribudolok AKP Nelson Manurung menerima informasi dari masyarakat pada Rabu malam, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Merdeka Atas.

Setelah melakukan pengamatan, Kapolsek bersama tim menangkap tersangka bernama M Rahmad Doni (41), warga Perumahan Pesona Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA: Petani di Dairi Simpan Sabu di Rumahnya

Rahmad ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam.

Usai dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 plastik berwarna biru di dalam tas yang dibawa tersangka, di dalamnya 1 paket klip diduga kuat berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,18 gram. 

Saat diinterogasi, Rahmad mengakui narkotika tersebut memang miliknya yang akan digunakan untuk transaksi di lokasi tersebut. 

Berdasarkan pengakuan tersebut, Rahmad dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Tersangka Rahmad Doni kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang akan dijerat dengan pasal-pasal berlaku dalam undang-undang narkotika,” kata Irvan. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *