Polisi Tanah Jawa Gerebek Arena Sabung Ayam, Para Pelaku Kocar-Kacir

SIMALUNGUN, Haroan – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, menggerebek arena atau gelanggang sabung ayam di UD. Tangkahan, Huta I Sigaol, Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumut, pada Minggu, 8 September 2024 siang. Para pelaku berhasil kabur. 

Awalnya siang itu masyarakat memberikan informasi adanya aktivitas judi sabung ayam di UD. Tangkahan.

Selanjutnya pukul 14.00 Wib, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra memerintahkan Plt. Kanit Reskrim Iptu Priston Simbolon, bersama sejumlah personel melakukan penindakan.

Setiba di lokasi Tim Unit Reskrim menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam, sehingga dilakukan penggerebekan. 

Para pelaku di sana kaget dan kocar-kacir menyelamatkan diri. 

Tim Unit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam jago, 8 buah keranjang kurung ayam, 5 buah tas sarung ayam, 1 buah karpet arena, dan 1 buah jam dinding. 

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Tanah Jawa untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu, Sang Bandar Buron

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menjelaskan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. 

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat dan segera melakukan tindakan sesuai prosedur. Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, kami telah mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut,” ujarnya.

Kata Kompol Asmon, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. 

“Masyarakat diimbau untuk melaporkan segera jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungan mereka,” kata Kapolsek.

Sementara itu, warga sekitar menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan Polsek Tanah Jawa dalam upaya memberantas kegiatan perjudian yang meresahkan. 

“Kami berharap tindakan seperti ini terus dilakukan agar wilayah kami bebas dari kegiatan perjudian dan tindak kriminal lainnya,” ujar warga. (FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *