SIMALUNGUN, Haroan– Polres Simalungun melalui Polseķ Tanah Jawa mengungkap peredaran narkoba di Huta III Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada Kamis (24/10/2024) dini hari pukul 00.15 WIB.
Seorang laki-laki diduga pengedar mengaku bernama Prabowo alias Topel (24), yang juga warga Huta 3 Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, berhasil diciduk.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH dikonfirmasi pada Jumat (25/10/2024) malam, menjelaskan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu di Huta 3 Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui oknum pengedar narkoba itu bernama Prabowo alias Topel. Selanjutnya pada Kamis (24/10/2024) dini hari pukul 00.15 WIB, tersangka Topel berhasil diringkus.
Kemudian dari tersangka Prabowo ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip sedang di dalamnya 5 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,70 gram dan 1 unit handphone (HP) merk Oppo warna hitam.
BACA JUGA: Dua Pengedar Sabu di Silampuyang Dibekuk Polisi Simalungun
Prabowo mengaku sabu itu miliknya. Diperoleh dari seorang laki-laki berinisial J di daerah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Polisi kemudian membawa Prabowo beserta barang bukti ke Mako Polsek Tanah Jawa.
“Tersangka Prabowo alias Topel beserta barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan J masih diburon,” jelas Kapolsek.
Polres Simalungun khususnya Polseķ Tanah Jawa kata dia, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” kata Kompol Asmon Bufitra. []