Simanjuntak Kota Siantar Tidak Boleh Mendukung Calon Wali Kota Tertentu

Siantar, Haroan –  Pengurus yang melakukan deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Pematangsiantar, agar meminta maaf secara khusus kepada seluruh marga Simanjuntak di Kota Pematangsiantar. 

Deklarasi dukungan tersebut dinilai sebagai perbuatan yang salah, sebagaimana disampaikan Amri Simanjuntak, selaku Ketua PSSSI-B Sektor VII Pokok Bambu, Jalan Melanthon Siregar, saat ditemui di Kedai Kopi Ayu, Jalan Cipto, Pematangsiantar pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Saat memberikan keterangan, Amri didampingi sejumlah ketua sektor dan anggota punguan, seperti Mananjak Simanjuntak, dan Baringin Simanjuntak yang juga salah seorang ketua sektor di kawasan Tomuan.

Menurut Amri, tidak ada di dalam anggaran dasar organisasi PSSSI-B untuk melakukan dukung mendukung secara politik terhadap orang-orang yang mencalonkan di pilkada.

“Untuk itu, mereka harus sadar. Selaku orang yang berpengetahuan tinggi, seharusnya mereka tidak melakukan hal-hal seperti itu di dalam punguan. Karena punguan ini besar dan anggotanya juga banyak. Dan berada di masing-masing calon, ada di nomor 1, nomor 2, nomor 3 dan ada di nomor 4,” katanya.

“Bagaimana mungkin dia menyatakan dukungan deklarasi tidak ada hubungan apa-apa dengan yang didukungnya,” tandasnya.

Menurut Amri, hasil keterangan yang diperoleh dari pengurusnya di sektor, bahwa tidak ada dukungan deklarasi dalam pertemuan dengan paslon. Yang ada hanya mengimbau, bila belum ada pilihan silakan memilih paslon yang diajak bertemu.

“Tidak ada paksaan. Tetapi begitu mereka pulang, berita itu menjadi dukungan deklarasi. Jelas salah,” ujarnya.

Untuk itu kata Amri, kalau Sondang dan Hendra tidak meminta maaf kepada seluruh Simanjuntak di Kota Pematangsiantar, sebaiknya mereka mundur.          

“Sebaiknya mereka mundur, daripada nanti Simanjuntak mengadili mereka. Jujur, karena ini sudah ketiga kali mereka lakukan itu. Sangat-sangat tidak enak saya katakan, mereka menjual marga ini,” tukasnya.

BACA JUGA: Sejak Dilantik, DPRD Siantar Belum Juga Bekerja

Amri menegaskan, marga Simanjuntak bukan hanya ada di paslon nomor 2. Dirinya misalnya berada di Tim Pemenangan nomor 1, Mananjak ada di Tim Pemenangan nomor 4, yang lainnya juga berada di tim paslon lainnya.

“Banyak pengurus dan anggota Simanjuntak di sektor yang keberatan dengan deklarasi dukungan tersebut,” tukasnya lagi.

Disebutnya, perbuatan mereka sudah mencederai perasaan marga Simanjuntak Kota Pematangsiantar. Untuk itu, dia sekali lagi meminta Sondang dan Hendra meminta maaf.

“Jangan sampai kami berkumpul untuk mengadili,” katanya.

Amri menambahkan, Simanjuntak justru punya hubungan dengan paslon nomor 4. “Dengan calon lainnya tidak ada hubungan sama sekali,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan sejumlah media yang dikutip, Parsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina, Boru (PSSSI-B) Kota Pematangsiantar menyatakan dukungan kepada paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2, Mangatas Silalahi – Ade Sandrawati Purba.

Dukungan ditandai dengan deklarasi digelar di Wisma Musyawarah pada Minggu, 20 Oktober 2024. 

Hadir di sana pengurus, yakni Ketua PSSSI-B Pematangsiantar, Sondang Simanjuntak dan Sekretaris, Hendra Simanjuntak.

Klaimnya, deklarasi diikuti perwakilan 36 sektor PSSSI-B Kota Pematangsiantar, mewakili kurang lebih 4.507 Kepala Keluarga (KK).

Hendra Simanjuntak menjelaskan, keputusan PSSSI-B mendukung Mangatas Silalahi dan Ade Purba berdasarkan hasil rapat yang sudah dilakukan sebelum deklarasi digelar. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *