Wesly Silalahi Kunjungi dan Bantu Korban Kebakaran di Jalan Sejahtera

SIANTAR, Haroan -Calon Wali Kota Pematangsiantar nomor urut 1, Wesly Silalahi bersama tim melakukan aksi simpatik dengan melihat langsung korban kebakaran di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Kebakaran terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024 siang sekitar pukul 11.15 WIB. Delapan unit rumah semi permanen terbakar dalam peristiwa tersebut.

“Saya, mengucapkan turut berduka atas musibah yang menimpa warga,” kata Wesly kepada warga di sana.

Disebutnya, segala musibah yang terjadi sudah menjadi takdir Tuhan. Dia berharap warga korban musibah tetap sabar.

“Semoga tetap sabar dan menerima keadaan ini dengan lapang dada,” katanya. 

Setelah berbincang dengan warga di sana, Wesly Silalahi dan Tim Wesly-Herlina memberikan bantuan serta semangat kepada warga yang terkena musibah korban kebakaran.

Delapan pemilik rumah yang mengalami musibah kebakaran, milik Poltak Gultom, milik Leni Butar-Butar yang dikontrak Natal Sianturi/br Gultom.

BACA JUGA: Wesly Silalahi – Herlina Kunjungi Korban Kebakaran di Kompleks Bangsal Jalan Wahidin

Rumah milik almarhum  G Siahaan/K br Butar Butar, rumah Pardomuan Sinaga/Ana br Sirait, rumah alm Hutajulu/br Bakara, rumah Kasianus Silalahi yang dikontrak Herijon Togatorop/br Sinaga, rumah alm. Dj Damanik/br Sinaga (Op Kevin) dan Ferdinan Hasugian/br Nababan.

Kebakaran bermula dari rumah boru Bakkara. Api diperkirakan merebak dari bekas masakan makanan ternak di belakang rumahnya.

Warga setempat berusaha membantu memadamkan api. Namun kondisi rumah semi permanen membuat api cepat membesar dan merambat membakar tujuh rumah di sebelahnya yang juga terbuat dari semi permanen.

Lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Pematangsianțar turun dan berhasil memadamkan kobaran api.

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu. Namun kerugian material menurut polisi yang sudah menangani musibah tersebut, ditaksir Rp 900 juta, berupa bangunan rumah dan harta benda. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *